Guru Didenda karena Merekam Video di Balik Rok

| |

Ilustrasi. (Edvantage) HONG KONG - Seorang guru di Hong Kong dihukum setelah ketahuan merekam secara diam-diam pakaian dalam siswinya. Pria berusia 46 tahun yang mengajar untuk sekolah guru ini menempatkan kamera telepon seluler dan kamera pena, di bawah kursi siswa perempuan di kelasnya.

Tidak disebutkan identitas sang guru. Seperti dikutip dari Edvantage, Selasa (3/4/2012), sang guru hanya disebut bernama Chung dan telah menikah. Dia merupakan lulusan sebuah universitas di London, Inggris.

Polisi juga menemukan beberapa pasang celana dalam di tas ransel Chung. Tidak hanya itu, ada 70 video berupa rekaman di bawah rok di komputernya.

Chung dituduh melakukan tindak pidana di pusat pendidikan tempatnya mengajar. Menurut laporan, kejadian terjadi di lantai lima sebuah kompleks komersial di Mong Kok, antara April dan Mei 2011.

Di pengadilan, Chung mengaku bersalah atas empat pelanggaran dalam mengakses komputer dengan maksud tidak baik. Pengadilan menghukumnya dengan denda HKD20 ribu atau setara dengan Rp23, 5 juta (Rp1,178 per HKD).


(rhs) BERITA TERKAIT Berita Terkait : Pendidikan Asing Kenapa Dosen di Kanada Menerima Gaji Tertinggi? Inilah Profesor dengan Gaji Tertinggi di Dunia Guru dari Desa Bawa Obor Olimpiade Seragam Pramuka untuk Anak Perempuan Muslim Plagiat, Gelar Doktor Presiden Hungaria Dicopot Standar Pendidikan Afrika Buruk karena Bank Dunia Buku Pelajaran Jepang Pasang Foto Artis Dilarang Ikut Wisuda Karena Foto Bikini Kuliah di Harvard Mencapai Rp501 Juta per TahunArsip » BERITA TERKAIT CLOSED ADS ADS CLOSED LIST COMMENT #basic-modal-disclaimer ol.numb

Posted by bowosukses on 6:33 AM. Filed under , , , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 comments for "Guru Didenda karena Merekam Video di Balik Rok"

Leave a reply