Unpad Undang Machica Mocthar Bahas Soal Anak

| |

Machica Mochtar (Foto: Iman H/okezone) BANDUNG - Macicha Mochtar menjadi "dosen dadakan" di Universitas Padjdjaran (Unpad) Bandung, Jalan Dipatiukur, Selasa (3/4/2012).

Istri siri pejabat era pemerintah Orde Baru itu menjadi pembicara dalam seminar hukum bertema Kedudukan Anak Luar Kawin Setelah Keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010.

Mengenakan baju pink dengan celana hitam, dia duduk berdampingan dengan narasumber lainnya seperti Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Anggota Komisi III DPR RI Haeruman Harahap, dan narasumber lainnya.

Macicha berbicara di Aula Unpad yang dipenuhi para dosen dan mahasiswa. Dia menuturkan pengalamannya selama memperjuangkan kasus hak anaknya di Mahkamah Konstitusi (MK), hingga perjuangannya itu dikabulkan MK.

Machica mengaku berterimakasih kepada MK. Terlebih, kini Unpad mengundangnya untuk jadi narasumber.

"Apalagi sebagai narsumber Unpad. Itu kehormatan luar biasa. Saya hadir di lingkungan akademis, dihadiri profesor, doktor, dan mahasiswa," ungkap pedangdut era 80-an ini, di sela seminar, Selasa (3/4/2012).

Macicha merasa perlu hadir atas undangan Unpad tersebut. Dia ingin mempertangjawabkan apa yang telah dia lakukan hingga dimenangkan oleh MK. "Positif sekali Unpad beri tempat untuk saya," ujarnya.

Menurutnya, putusan MK sudah jelas siapa yang benar dan salah. Bahwa dirinya adalah istri Moerdiono dan Iqbal (16), anaknya, adalah anak mereka. "Masyarakat bisa memandang bagaimana masalah kami dengan cara yang sesuai," ujarnya.

Narasumber lainnya dalam seminar itu, DR Junimart Girsang, mengatakan MK melalui putusan Nomor 46/PUU-VIII/2010 tanggal 17 Februari 2012 telah memberikan putusan monumental ranah hukum keluarga atas permohonan pengujian UU No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan terhadap UUD 1945 yang diajukan Hj Aisyah Mochtar alias Machica binti H Mochtar Ibrahim, artis yang menikah siri dengan Moerdiono.

Machica menuntut agar pasal 2 ayat (2) yang mengatur masalah pencatatan perkawinan dan pasal 43 ayat (1) yang mengatur status keperdataan anak luar kawin dinyatakan bertentangan dengan konstitusi dan harus dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum dengan segala akibatnya.(rfa) BERITA TERKAIT Berita Terkait : Universitas Padjadjaran (Unpad) Ini Solusi Para Dosen Hadapi Kenaikan BBM 180 Ribu Alumni Unpad Siap Pilih Pemimpin Dua Mahasiswa Unpad Ikuti Lomba Kepemimpinan Peduli Kualitas Pertanian, Undip Gelar Seminar antar Kampus Tim FH Unpad Berjaya di Peradilan Semu Atma Jaya Jakarta Mulai Semester Ini, Mahasiswa Unpad Bisa Kuliah Online Unpad Bersiap Laksanakan Kewajiban Karya Ilmiah Fakultas Sastra Unpad Berubah Nama Jadi FIB Kuota Bidik Misi Unpad MeningkatArsip » BERITA TERKAIT CLOSED ADS ADS CLOSED LIST COMMENT #basic-modal-disclaimer ol.numb

Posted by bowosukses on 6:37 AM. Filed under , , , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 comments for "Unpad Undang Machica Mocthar Bahas Soal Anak"

Leave a reply