KPK Periksa Eks Pejabat Kementerian ESDM
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Jacobus Purwono, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan solar home system di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2009. Jacob diperiksa KPK sebagai tersangka.
Jacob tiba di gedung KPK pada pukul 10.30 WIB, di dampingi pengacaranya, Bakti Dewanto. Jacob menjawab singkat soal kedatangannya di KPK. “Masih soal pemeriksaan saja,“ singkat Jacob, di gedung KPK, Senin (2/4/2012).
Jacob diduga merugikan kas negara hingga Rp131 miliar. Jacob diduga terlibat korupsi berdasarkan pengembangan kasus dugaan korupsi yang membelit Ridwan Sandjaya.
Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sendiri telah memvonis bersalah kepada pejabat pembuat komitmen, Ridwan Sandjaya, terkait korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya senilai Rp526 miliar. Jacob diduga bekerja sama melakukan tindak pidana korupsi dengan Ridwan.
(ful)